ANALISIS KEDISIPLINAN PEGAWAI RAWAT INAP KEBIDANAN DI RSUD PETALA BUMI PROVINSI RIAU TAHUN 2020
https://doi.org/10.25311/kesmas.Vol1.Iss1.325
Keywords:
Disiplin Kerja, Bidan, Rumah SakitAbstract
Kedisiplinan pada hakikatnya mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya dan merupakan kesadaran seseorang dalam menaati semua peraturan perusahaan ataupun rumah sakit dan norma-norma yang berlaku. Masih adanya keterlambatan pegawai kebidanan rawat inap rumah sakit dapat di lihat dari absensi 3 bulan terakhir dan kurang diterapkannya peraturan rumah sakit. Tujuan penelitian untuk diperolehnya informasi yang mendalam tentang analisis kedisiplinan pegawai rawat inap kebidanan di RSUD Petala Bumi Provinsi Riau Tahun 2020. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan metode kualitatif untuk menganalisis kedisiplinan pegawai kebidanan di rumah sakit dalam rangka meningkatkan kedisiplinan yang lebih baik lagi. Data dikumpulkan dari hasil wawancara mendalam dan observasi. Dari hasil penelitian terdapat lima variabel yang mempengaruhi kedisiplinan, yaitu keteladanan pimpinan, balas/jasa, pengawasan melekat, sanksi hukum dan ketegasan. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan keteladanan pimpinan secara kualitas dan kuantitas sudah baik, pengawasan melekat selalu diterapkan, sanksi hukum perlu ditingkatkan lagi bagi yang melanggar kedisiplinan, balas jasa/imbalan yang masih kurang dan ketegasan pimpinan sudah cukup bagus untuk pegawai yang melanggar aturan rumah sakit. Sarannya diharapkan bagi pihak rumah sakit menerapkan aturan untuk meningkatkan kedisiplinan yang lebih baik lagi juga mempercepat mengeluarkan hasil pola penyempurnaan jasa baru agar pegawai bisa melihat ada atau tidaknya pemotongan jasa dan pemberian reward kepada pegawai kebidanan yang disiplin tiap bulannya.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Media Kesmas (Public Health Media)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.