Gambaran Pengetahuan Petugas Rekam Medis Atas Perlindungan Hukum Kerahasiaan Rekam Medis Di Rumah Sakit PMC Tahun 2021
https://doi.org/10.25311/jrm.Vol1.Iss3.378
Keywords:
pengetahuan, perlindungan hukum, kerahasiaan rekam medisAbstract
Seorang perekam medis haruslah mengetahui kewajibannya atas kerahasiaan rekam medis karna adanya perlindungan hukum yang mengaturnya. Pada saat penelitian di RS PMC terdapat petugas rekam medis kurang mengetahui cara pemberian rekam medis. Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran pengetahuan petugas rekam medis berdasarkan umur, jenis kelamin, masa bekerja dan pendidikan di RS PMC. Metode penelitian menggunakan penelitian deskriptif, dengan total sampling, populasi serta sampelnya semua petugas rekam medis diRS PMC sebanyak 10 orang. Analisa data yang digunakan analisa deskriptif. Hasil penelitian didapatkan petugas berpengetahuan baik dan kurang secara berturut-turut tentang pengetahuan petugas atas perlindungan hukum kerahasiaan rekam medis berdasarkan umur sebanyak (60%)(40%), jenis kelamin (60%)(40%), masa kerja (60%)(40%), serta pendidikan (60%)(40%). Dari uraian diatas disimpulkan bahwa petugas rekam medis diRS PMC sudah berpengetahuan baik. Diharapkan Petugas yang sudah lama bekerja dan berpendidikan tinggi dapat mengarahkan petugas pemula, diharapkan petugas dalam masa produktif baik laki-laki maupun perempuan dapat terus belajar agar pengetahuan yang didapat bertambah.