Tinjauan Pelaksanaan Pelaporan Bencana Alam Di Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap Pekanbaru Tahun 2020
https://doi.org/10.25311/jrm.Vol1.Iss1.336
Keywords:
Pelaksanaan Pelaporan Bencana AlamAbstract
Menurut undang-undang nomor 24 tahun 2007 bencana didefinisikan sebagai “peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.” Berdasarkan hasil wawancara dan observasi awal di Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap Pekanbaru di peroleh informasi dari koordinator penanggung jawab Sistem Pencatatan Pelaporan bahwa sumber data laporan kejadian bencana alam didapatkan dari kunjungan pasien ke puskesmas, pengiriman laporan bencana alam ke dinas kesehatan kota pekanbaru dilakukan setiap harinya melalui aplikasi telegram pada hari senin-sabtu sesuai dengan jam pelayanan puskesmas.Tujuan penelitian untuk mengetahuipelaksanaan pelaporan bencana alam di puskesmas sidomulyo rawat inap pekanbaru tahun 2020.Penelitian ini termasuk penelitian dengan metode kualitatif.Subjek pada penelitian ini terdiri dari Petugas Rekam Medis.Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisa kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwahasil observasi dan wawancara penulis selama melakukan penelitian di puskesmas Sidomulyo Rawat Inap pada bulan November, penulis menemukan bahwa sumber data pelaporan bencana alam, poses pelaksanaan pelaporan bencana alam sudah ada dan Standar Operasional Prosedur belum ada tetapi ada kebijakan yang dipakai pihak puskesmas. hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada informan di peroleh bahwa sumber data pelaksanaan pelaporan di dapat dari kunjungan pasien yang datang berobat ke poli rawat jalan, IGD dan laporan puskesmas pembantu. Di Puskesmas Sidomulyo Rawat Inap SOP untuk pelaporan bencana alam ini belum ada ,tetapi puskesmas memiliki kebijakan yang digunakan sebagai pedoman.